
Ketika terjadi sebuah bencana gempa, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG sering mengeluarkan istilah episentrum untuk menentukan di mana lokasi gempa berada.
Tak hanya itu, selama pandemi berlangsung, istilah episentrum juga kerap muncul untuk menandakan sebuah negara atau wilayah dengan penyebaran Covid-19 yang paling banyak dan menonjol.
Namun, masih banyak yang tak mengetahui episentrum adalah apa? Berikut ini ulasan selengkapnya
Arti Kata Episentrum
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) episentrum adalah titik pada permukaan bumi yang terletak tegak lurus di atas pusat gempa yang ada di dalam bumi. Dengan kata lain, BMKG biasanya menyebut episentrum untuk menunjukkan titik pusat gempa yang ada di suatu wilayah.
Sementara dikutip dari USA Today, istilah episentrum adalah juga dijelaskan saat masa pandemi oleh Direktur Institut Nasional Alergi dan Penyakit Menular Dr Anthony Fauci, .
Menurutnya, istilah episentrum pandemi muncul ketika penyebaran virus corona mulai merebak di Wuhan, Italia, New York, hingga India. Istilah episentrum dimaksudkan untuk menandai titik wilayah di mana kasus penularan virus sangatlah banyak.
Istilah Episentrum Pernah Dipakai Indonesia
Bahkan istilah episentrum adalah sempat dikaitkan dengan Kota Jakarta periode 2020 lalu saat kasus pasien positif corona mengalami peningkatan yang tinggi.
Begitu juga dengan Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) yang pernah jadi wilayah terbanyak kasus positif COVID-19 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada akhir 2020.
Saat itu Bodebek menjadi episentrum penularan Covid-19 karena berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan, wilayah tersebut menyumbang 75 persen kasus COVID-19 di Jabar.
Apa Bedanya dengan Hiposentrum?
Selain istilah episentrum, biasanya saat terjadi bencana BMKG juga menyebut istilah yang lain yakni hiposentrum.
Jika episentrum titik pusat gempa yang ada di atas permukaan bumi maka hiposentrum menurut KBBI adalah pusat gempa yang berada di bawah atau di dalam permukaan bumi.
Biasanya saat terjadi bencana gempa di suatu wilayah maka BMKG juga akan menyertakan data terkait kedalaman pusat gempa yang terjadi.
Istilah episentrum biasa digambarkan dengan letak geografis penyebutan titik koordinat Lintang Utara/Selatan dan juga Bujur Timur/Barat. Sementara istilah hiposentrum biasa digambarkan dengan kedalaman pada satuan meter ataupun kilometer.